Rantau
– Mansara, Berdasarkan surat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin
Nomor : Kd.17.05/1/Kp.00.1/906/2015, tanggal 2 September 2015 perihal Pendataan
Ulang PNS Tahun 2015, dewan guru serta pegawai MAN 1 Rantau (Mansara) segera
melakukan registrasi PUPNS, Rabu (09/09/15). Hal ini sebagai tindak lanjut dari
hasil sosialisasi pendataan ulang PNS melalui aplikasi e-PUPNS BKN yang
dilaksanakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel.
Guna
menunjang kelancaran pelaksanaan pendataan dimaksud, seluruh PNS / ASN yang
berada pada Unit kerja / Satker di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Tapin, termasuk dewan guru dan pegawai Mansara melakukan registrasi PUPNS
melalui aplikasi e-PUPNS BKN pada laman http://pupns.bkn.go.id. Setelah
melakukan registrasi, hasil registrasi yang telah dicetak kemudian akan
dilaporkan serta diserahkan kepada operator verifikasi Kantor Kemenag
Kab. Tapin.
Adapun
waktu pelaksanaan registrasi / verifikasi dimulai dari tanggal 1
September 2015 sampai dengan 30 Oktober 2015. “Setiap PNS baik guru maupun
pegawai Mansara, masing-masing melakukan registrasi PUPNS ini. Selain itu, kami
juga telah menyiapkan kelengkapan data kepegawaian sesuai dengan
yang diminta jauh-jauh hari sebelumnya,” terang Risniyawati, S.Ag. selaku guru
Mansara.
Hj.
Siti Halidah, S.Pd.I., M.Ag juga menambahkan, terdapat kendala saat melakukan
registrasi yaitu sulitnya untuk mengakses laman resmi e-PUPNS. “Kendala yang
kami dapat saat melakukan registrasi yaitu sulit untuk masuk ke laman resmi
e-PUPNS karena jaringan yang loadingnya cukup lambat sedangkan waktu registrasi
/ verifikasi sangat singkat. Meskipun begitu, Alhamdulillah akhirnya dapat
melakukan proses registrasi sampai cetak hasil registrasi,” terang Hj. Halidah.
(Rep/Ft:Amel)
0 komentar :
Posting Komentar