Guru dan Pegawai Mansara Registrasi PUPNS









Rantau – Mansara, Berdasarkan surat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin Nomor : Kd.17.05/1/Kp.00.1/906/2015, tanggal 2 September 2015 perihal Pendataan Ulang PNS Tahun 2015, dewan guru serta pegawai MAN 1 Rantau (Mansara) segera melakukan registrasi PUPNS, Rabu (09/09/15). Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil sosialisasi pendataan ulang PNS melalui aplikasi e-PUPNS BKN yang dilaksanakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel. 
Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendataan dimaksud, seluruh PNS / ASN yang berada pada Unit kerja / Satker di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tapin, termasuk dewan guru dan pegawai Mansara melakukan registrasi PUPNS melalui aplikasi e-PUPNS BKN pada laman http://pupns.bkn.go.id. Setelah melakukan registrasi, hasil registrasi yang telah dicetak kemudian akan  dilaporkan serta diserahkan kepada operator verifikasi Kantor Kemenag Kab. Tapin. 
Adapun waktu pelaksanaan  registrasi / verifikasi dimulai dari tanggal 1 September 2015 sampai dengan 30 Oktober 2015. “Setiap PNS baik guru maupun pegawai Mansara, masing-masing melakukan registrasi PUPNS ini. Selain itu, kami juga  telah menyiapkan kelengkapan data kepegawaian  sesuai dengan yang diminta jauh-jauh hari sebelumnya,” terang Risniyawati, S.Ag. selaku guru Mansara.
Hj. Siti Halidah, S.Pd.I., M.Ag juga menambahkan, terdapat kendala saat melakukan registrasi yaitu sulitnya untuk mengakses laman resmi e-PUPNS. “Kendala yang kami dapat saat melakukan registrasi yaitu sulit untuk masuk ke laman resmi e-PUPNS karena jaringan yang loadingnya cukup lambat sedangkan waktu registrasi / verifikasi sangat singkat. Meskipun begitu, Alhamdulillah akhirnya dapat melakukan proses registrasi sampai cetak hasil registrasi,” terang Hj. Halidah. (Rep/Ft:Amel)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar :

Posting Komentar

    Facebook Comment