Siswa Mansara Ikuti Orientasi Pendewasaan Usia Perkawinan









Rantau – Mansara, Sebanyak lima belas orang siswa MAN 1 Rantau (Mansara) mengikuti kegiatan orientasi Pendewasaan Usia Perkawinan Bagi Remaja Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam dan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapin Utara, Kamis (10/09/15) di Gedung Hammy Rantau.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Dr. H. M. Quzwini, M.Ag yang sekaligus sebagai narasumber memberikan materi kepada peserta orientasi. Pendewasaan Usia Perkawinan sangatlah penting karena sebelum melangkah ke jenjang pernikahan harus dipersiapkan dengan matang, 
Banyak faktor ataupun dampak negatif baik mental maupun fisik yang terjadi kalau pendewasaan usia perkawinan itu tidak dilaksanakan atau dipersiapkan dengan tepat dan matang, karena akan memicu banyak permasalahan seperti ketidak harmonisan, ketidak cocokan, tanggung jawab yang kurang, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bagi perempuan berisiko tinggi terhadap kematian saat melahirkan, dan pertikaian sampai berujung ke perceraian.
Tujuan Program Pendewasaan Usia Perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
“Pernikahan dini di lingkungan remaja cenderung berdampak negatif terhadap alat reproduksi, mental dan perubahan fisik. Di sisi kesehatan, pernikahan dini akan merugikan alat reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang waktu bereproduksi,” terang Sri Endang selaku narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin.
Sri menjelaskan, perempuan muda yang sedang hamil, akan berisiko mengalami pendarahan, keguguran, dan persalinan yang lama atau sulit. Kondisi inilah yang menyebabkan ibu yang akan melahirkan bisa meninggal. Usia Ideal Nikah untuk Laki-laki adalah di atas 25 Tahun, dan untuk Perempuan di atas 21 Tahun. “Pendewasaan Usia Perkawinan itu jika dilaksanakan pada usia ideal dan tepat, akan membawa banyak kesenangan, kebahagiaan bagi keluarga dan pasangan dalam jangka panjang,” jelasnya.
“Tidak mau nikah muda, sekolah dulu, kuliah, lalu bekerja, baru menikah,” ucap Khaleyda Mariza Nuwairah siswi kelas XI IA 2. (Rep/Ft:Humas Mansara)

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar :

Posting Komentar

    Facebook Comment