Rantau
– Mansara, Sebanyak lima belas orang siswa MAN 1 Rantau (Mansara) mengikuti
kegiatan orientasi Pendewasaan Usia Perkawinan Bagi Remaja Dalam Perspektif
Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam dan Kesehatan yang diselenggarakan oleh
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapin Utara, Kamis (10/09/15) di Gedung
Hammy Rantau.
Kegiatan
ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Dr. H. M.
Quzwini, M.Ag yang sekaligus sebagai narasumber memberikan materi kepada
peserta orientasi. Pendewasaan Usia Perkawinan sangatlah penting karena sebelum
melangkah ke jenjang pernikahan harus dipersiapkan dengan matang,
Banyak
faktor ataupun dampak negatif baik mental maupun fisik yang terjadi kalau
pendewasaan usia perkawinan itu tidak dilaksanakan atau dipersiapkan dengan
tepat dan matang, karena akan memicu banyak permasalahan seperti ketidak
harmonisan, ketidak cocokan, tanggung jawab yang kurang, Kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) dan bagi perempuan berisiko tinggi terhadap kematian saat
melahirkan, dan pertikaian sampai berujung ke perceraian.
Tujuan
Program Pendewasaan Usia Perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran
kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan
berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental,
emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak
kelahiran.
“Pernikahan
dini di lingkungan remaja cenderung berdampak negatif terhadap alat reproduksi,
mental dan perubahan fisik. Di sisi kesehatan, pernikahan dini akan merugikan
alat reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang
waktu bereproduksi,” terang Sri Endang selaku narasumber dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Tapin.
Sri
menjelaskan, perempuan muda yang sedang hamil, akan berisiko mengalami
pendarahan, keguguran, dan persalinan yang lama atau sulit. Kondisi inilah yang
menyebabkan ibu yang akan melahirkan bisa meninggal. Usia Ideal Nikah untuk
Laki-laki adalah di atas 25 Tahun, dan untuk Perempuan di atas 21 Tahun.
“Pendewasaan Usia Perkawinan itu jika dilaksanakan pada usia ideal dan tepat,
akan membawa banyak kesenangan, kebahagiaan bagi keluarga dan pasangan dalam
jangka panjang,” jelasnya.
“Tidak
mau nikah muda, sekolah dulu, kuliah, lalu bekerja, baru menikah,” ucap
Khaleyda Mariza Nuwairah siswi kelas XI IA 2. (Rep/Ft:Humas Mansara)
0 komentar :
Posting Komentar