Belajar Fiqih Dengan Bermain Peran

Rantau – Mansara, Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran, seorang guru memerlukan metode pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran. Dengan memanfaatkan metode secara akurat guru akan mampu mencapai tujuan pembelajaran. Seperti yang terlihat di kelas X Ilmu Agama MAN 1 Rantau, pada mata pelajaran Fiqih yang dipegang oleh Dra. Sari Jamila, Rabu (04/02/15). Proses pembelajaran pada materi “Akad dan Perekonomian Islam” kali ini menggunakan metode sosiodrama/bermain peran. Metode sosiodrama adalah suatu metode mengajar dimana guru memberikan kesempatan kepada muid untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu. Setiap siswa dibagi menjadi kelompok-kelompok yang terdiri dari 3 – 4 orang siswa. Setiap kelompok memainkan peran di depan kelas. “Para siswa memainkan peran berkenaan dengan materi Akad seperti jual beli dan pernikahan. Ada yang berperan sebagai penjual dan sebagai pembeli. Sedangkan pada materi Perekonomian Islam mereka memainkan peran tentang khiyar, musoqah, muzara’ah, mukhabarah, syirkah, salam, mudharabah dan lain-lain,” terang Dra. Sari Jamila. Guru menggunakan metode sosiodrama ini dalam proses belajar mengajar dimaksudkan agar siswa dapat memahami materi pelajaran fiqih karena mereka mempraktekkannya langsung melalui peran yang dimainkan. Siswa juga mendapatkan bakal pengalaman yang berharga serta dapat menghilangkan rasa tidak percaya diri, dimana bagi siswa yang tadinya mempunyai rasa takut tampil di depan kelas dapat terbiasa. Suasana kelas pun menjadi menyenangkan. Ditambahkan oleh Dra. Sari Jamila, metode ini juga untuk mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki oleh siswa sehingga amat berguna bagi kehidupannya kelak, terutama yang berbakat bermain drama maupun lakon. (Rep/Ft:Am)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar :

Posting Komentar

    Facebook Comment